Layanan sertifikasi Halal di Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu



Diupload pada : 03-Aug-2021
Penulis : SAdmin



Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, S.Sos., M.T., melakukan kunjungan langsung ke both Kemenag kab.Tegal untuk memantau proses Sertifikasi Halal dan PIRT bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kadis PMPTSP melihat secara langsung proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh pendamping halal di kantor Kemenag. Beliau menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Kabupaten Tegal.

Kunjungan dan dorongan yang dilakukan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tegal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM untuk lebih aktif dalam mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan Sertifikasi Halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.


Informasi Layanan lebih lanjut bisa hubungi :

Hotline 0815-6900-777


One Stop Service 💯


Humas Dpmptsp :

Instagram : @dpmptsp.tegalkab

Facebook : dpmptsp.tegalkab

X / Twitter : dpmptsp.tegalkab

TikTok : dpmptsp.tegalkab

Youtube : dpmptsp.tegalkab

Website : Dpmptsp.tegalkab.go.id